Kanwil Kemenkum NTB Memfasilitasi Pembentukan Sentra KI UMMAT Bima, Penting
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kanwil Kemenkum NTB memfasilitasi pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di Universitas Muhammadiyah (UMMAT) Bima pada Kamis (20/8). Kegiatan ini diikuti oleh rektor, jajaran dosen, LPPM, dan seluruh civitas akademika kampus tersebut. Pembentukan Sentra KI merupakan bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan pengelolaan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi. Menurut Kadiv Pelayanan Hukum Anna Ernita, Sentra KI diharapkan menjadi wadah untuk mengidentifikasi potensi kekayaan intelektual sekaligus mendorong perlindungan terhadap hasil penelitian, inovasi, dan karya kreatif. Ini juga merupakan tindak lanjut kerja sama antara Kanwil Kemenkum NTB dengan beberapa perguruan tinggi di Nusa Tenggara Barat. Anna menekankan bahwa keberadaan Sentra KI penting tidak hanya untuk mengenalkan kekayaan intelektual, tetapi juga untuk membangun pemahaman mengenai pentingnya perlindungan KI sejak dini. Setiap jenis KI memiliki karakteristik, persyaratan, dan strategi perlindungan yang berbeda, sehingga pemahaman awal menjadi krusial.
Bagikan
Berita terkait
DJKI dan BNI Fasilitasi 1.000 Pencatatan Hak Cipta Gratis di 33 Provinsi
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 15.42
Tarif Rp 0, Kemenkum Bali Dorong Musisi Daftarkan Hak Cipta
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 20.36
Galeri Sanga Gumi Bali Jadi Etalase Kekayaan Intelektual Komunal Provinsi Bali
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 18.22
Mulai 18 Agustus, DJKI Targetkan Pendaftaran Merek dan Desain Industri Selesai Lima Bulan
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 10.52