Kapal di Laut Kepri Selundupkan 2,6 Ton Narkoba Cair Pakai Ruangan Tersembunyi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 2,6 ton methamphetamine cair dari kapal MV Ocean Porter (berbendera Tanzania) di perairan Kepulauan Riau. Penggagalan ini terjadi pada 17-18 Agustus 2026 setelah tim melakukan analisis intelijen gabungan sejak awal Agustus. Kapal diduga melakukan aktivitas ship-to-ship di perairan Andaman-Selat Malaka sebelum menuju Selat Singapura. Petugas menemukan delapan drum berkapasitas 200 liter dan satu tangki 1.000 liter berisi cairan positif methamphetamine di dalam palka kapal menggunakan backscatter x-ray dan unit K-9. Selain narkotika, juga ditemukan 1.570.000 batang rokok tanpa pita cukai merek GD diduga dari Tiongkok dalam kontainer 40'. Sepuluh awak kapal (ABK) warga Myanmar diamankan terkait kasus ini. Bea Cukai dan BNN masih menyelidiki asal barang, tujuan pengiriman, dan jaringan narkotika lintas negara yang terlibat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 09.21
Detik-detik Kapal Angkut 2,6 Ton Narkotika Cair Disergap di Laut Kepri
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 19.33
Sabu 2 Ton dan 157 Bal Rokok Ilegal Diselundupkan Kapal Asing di Kepri
Berita terkait
Gagalkan Penyelundupan Narkoba Cair di Laut Kepri, Bea Cukai-BNN Amankan 10 WNA
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 01.37
Kronologi Kapal Penyelundup 1,3 Ton Narkotika Ditangkap di Laut Kepri
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 12.47
Penyelundupan Narkotika Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Kepri & BNN!
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 15.21
BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dari Kapal Tanzania
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 22.01