Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kapal di Laut Kepri Selundupkan 2,6 Ton Narkoba Cair Pakai Ruangan Tersembunyi

Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 2,6 ton methamphetamine cair dari kapal MV Ocean Porter (berbendera Tanzania) di perairan Kepulauan Riau. Penggagalan ini terjadi pada 17-18 Agustus 2026 setelah tim melakukan analisis intelijen gabungan sejak awal Agustus. Kapal diduga melakukan aktivitas ship-to-ship di perairan Andaman-Selat Malaka sebelum menuju Selat Singapura. Petugas menemukan delapan drum berkapasitas 200 liter dan satu tangki 1.000 liter berisi cairan positif methamphetamine di dalam palka kapal menggunakan backscatter x-ray dan unit K-9. Selain narkotika, juga ditemukan 1.570.000 batang rokok tanpa pita cukai merek GD diduga dari Tiongkok dalam kontainer 40'. Sepuluh awak kapal (ABK) warga Myanmar diamankan terkait kasus ini. Bea Cukai dan BNN masih menyelidiki asal barang, tujuan pengiriman, dan jaringan narkotika lintas negara yang terlibat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait