Bea Cukai Batam Amankan 3 Penumpang Pembawa 490 Gram Sabu-Sabu di Bandara Hang Nadim
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan 490 gram sabu-sabu di Bandara Internasional Hang Nadim pada Sabtu (26/9). Tiga penumpang berinisial MT, NA, dan YK diamankan saat hendak melakukan perjalanan dari Batam menuju Jakarta.
Penindakan dilakukan berdasarkan analisis risiko dan pemeriksaan profil penumpang. Petugas menemukan benda asing melalui pemeriksaan badan dan radiologi (rontgen). Total barang bukti terdiri dari 170 gram milik MT, 155 gram milik NA, dan 165 gram milik YK, yang seluruhnya terbukti positif mengandung methamphetamine.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 11.00
Sindikat Impor 3 Mesin Pesawat Bekas Asal Singapura Ditangkap di Batam
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 10.36
3 Mesin Pesawat Diselundupkan dari Singapura, Polisi: Nilainya Rp 30 M
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 09.09
3 Mesin Pesawat Diselundupkan dari Singapura ke Batam, 4 Pelaku Diciduk
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 08.30
Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 3 Mesin Pesawat Bekas Rp30 Miliar dari Singapura
Berita terkait
Bea Cukai & Polres Bengkalis Bongkar Penyelundupan 65 Kg Sabu-Sabu, 2 Tersangka Dibekuk
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 13.12
Bea Cukai dan TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu di Perbatasan RI-Malaysia
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 18.09
Bea Cukai Batam Cegat Kapal Bermuatan Barang dari Batam, Ada Elektronik hingga Parfum
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 19.20
Bea Cukai dan Polri-BNN Bersinergi Ungkap 8 Kasus Narkotika dengan Modus Paket Kiriman
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 19.04