Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai Batam Amankan 3 Penumpang Pembawa 490 Gram Sabu-Sabu di Bandara Hang Nadim

Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan 490 gram sabu-sabu di Bandara Internasional Hang Nadim pada Sabtu (26/9). Tiga penumpang berinisial MT, NA, dan YK diamankan saat hendak melakukan perjalanan dari Batam menuju Jakarta.

Penindakan dilakukan berdasarkan analisis risiko dan pemeriksaan profil penumpang. Petugas menemukan benda asing melalui pemeriksaan badan dan radiologi (rontgen). Total barang bukti terdiri dari 170 gram milik MT, 155 gram milik NA, dan 165 gram milik YK, yang seluruhnya terbukti positif mengandung methamphetamine.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait