Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Ungkap ABK Penyelundup 1,3 Ton Ketamin Dijanjikan Bonus Rp 178 Juta

Bareskrim Polri mengungkap jaringan penyelundupan 1,3 ton ketamin di perairan Berakit, Bintan, Kepulauan Riau. Delapan tersangka, terdiri dari tujuh warga Myanmar dan satu dari Taiwan, diamankan setelah TNI AL dan satgas gabungan mencegat kapal kargo MV King Sun yang sedang mengangkut barang haram tersebut. Operasi ini merupakan hasil pemantauan sejak Februari 2026 setelah mendapatkan informasi kapal bersangkutan bergerak mencurigakan dari wilayah Thailand.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait