Bareskrim Ungkap ABK Penyelundup 1,3 Ton Ketamin Dijanjikan Bonus Rp 178 Juta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri mengungkap jaringan penyelundupan 1,3 ton ketamin di perairan Berakit, Bintan, Kepulauan Riau. Delapan tersangka, terdiri dari tujuh warga Myanmar dan satu dari Taiwan, diamankan setelah TNI AL dan satgas gabungan mencegat kapal kargo MV King Sun yang sedang mengangkut barang haram tersebut. Operasi ini merupakan hasil pemantauan sejak Februari 2026 setelah mendapatkan informasi kapal bersangkutan bergerak mencurigakan dari wilayah Thailand.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.54
Bareskrim: Awak Kapal MV King Sun Dijanjikan Rp178 Juta Bawa Ketamin
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 10.06
Kapal MV King Sun Sudah Tiga Kali Seludupkan Narkoba
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 02.01
Bareskrim Bawa 8 Tersangka Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin ke Jakarta
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 08.53
Polisi Bongkar Peran 8 Awak Kapal di Balik Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin
Berita terkait
Pengendali 800 Kg Ketamin Tiba di Bareskrim, Barang Bukti Turut Dibawa
kumparan · 2 September 2026 pukul 20.13
Bareskrim Tetapkan WN Taiwan Tersangka Kasus 800 Kg Ketamin di Anambas
Detik.com · 2 September 2026 pukul 19.02
Tangan Diborgol, 8 Tersangka Kasus 1,3 Ton Ketamin Tiba di Bareskrim
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 21.46
Kasus 1,3 Ton Ketamin Dilimpahkan ke Bareskrim, 8 Tersangka Dibawa ke Jakarta
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 17.50