Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kapal Pengangkut 2,6 Ton Narkoba Cair Juga Bawa 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal

Tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai Karimun, dan Polda Kepulauan Riau berhasil menyergap kapal MV Ocean Porter di perairan Karimun, Kepulauan Riau. Selain menyita muatan utama berupa 2,6 ton narkotika jenis cair, operasi penyergapan ini juga mengungkap penyelundupan 1.570.000 batang rokok ilegal.

Rokok ilegal merek GD asal China tersebut ditemukan dalam 157 boks, dengan rincian masing-masing boks berisi 50 slop dan tiap bungkusnya memuat 20 batang rokok. Pengungkapan ini melibatkan pengerahan Kapal Patroli BC 30005, BC 20011 Kanwilsus Bea Cukai Kepulauan Riau, serta anjing pelacak K9 dari Bea Cukai Batam guna menyisir seluruh area kapal.

Modus operandi pelaku melibatkan pemalsuan identitas kapal dari MV Rain Maker menjadi MV Ocean Porter berbendera Tanzania. Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengonfirmasi bahwa seluruh barang bukti telah dibawa ke Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun, serta 10 awak kapal berkewarganegaraan Myanmar turut diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut sebelum dirilis secara resmi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait