Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Kapal Supertanker Milik Iran Tak Kunjung Laku Dilelang, Terancam Jadi Besi Tua

Kejaksaan Agung berencana melelang ulang kapal supertanker MT Arman 114 berbendera Iran yang sebelumnya tidak laku terjual. Kapal ini merupakan barang rampasan negara dari perkara pidana lingkungan di Batam terkait pembuangan limbah dan transfer minyak ilegal. Jika lelang ulang tetap gagal, kapal tersebut terancam dibongkar menjadi besi tua (scrap).

Objek lelang mencakup satu unit kapal tanker tahun 1997 dengan muatan light crude oil sebanyak 166.975,36 metrik ton (1.245.166,9 barel). Nilai limit lelang ditetapkan sebesar Rp 1,17 triliun dengan uang jaminan Rp 118 miliar. Peserta lelang wajib merupakan badan usaha dengan izin pengolahan atau niaga migas sesuai ketentuan Kementerian ESDM.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait