Kapal Supertanker Milik Iran Tak Kunjung Laku Dilelang, Terancam Jadi Besi Tua
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5512712/original/018042200_1771992094-WhatsApp_Image_2026-02-25_at_10.59.24.jpeg)
Kejaksaan Agung berencana melelang ulang kapal supertanker MT Arman 114 berbendera Iran yang sebelumnya tidak laku terjual. Kapal ini merupakan barang rampasan negara dari perkara pidana lingkungan di Batam terkait pembuangan limbah dan transfer minyak ilegal. Jika lelang ulang tetap gagal, kapal tersebut terancam dibongkar menjadi besi tua (scrap).
Objek lelang mencakup satu unit kapal tanker tahun 1997 dengan muatan light crude oil sebanyak 166.975,36 metrik ton (1.245.166,9 barel). Nilai limit lelang ditetapkan sebesar Rp 1,17 triliun dengan uang jaminan Rp 118 miliar. Peserta lelang wajib merupakan badan usaha dengan izin pengolahan atau niaga migas sesuai ketentuan Kementerian ESDM.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 10 September 2026 pukul 19.14
Kejagung Bicara Nasib Kapal Tanker MT Arman yang Belum Laku Dilelang
Berita terkait
Kejagung Bantah BAP Tan Kian yang Beredar di Medsos Milik Tim 9
Liputan6.com · 11 September 2026 pukul 05.18
NNA dan Dus Duk Duk Tanam 525 Bakau, Sulap Limbah Kertas Jadi Gerakan Hijau
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 04.42
Kejagung Buka Suara soal BAP Tan Kian tentang Aliran Uang Rp 40 Miliar
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 02.50
Polisi Ciduk 8 Pelaku Perdagangan BBM Ilegal di Jambi
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 00.58