Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Bantah BAP Tan Kian yang Beredar di Medsos Milik Tim 9

Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah keaslian dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pengusaha Tan Kian yang beredar di media sosial. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa dokumen tersebut bukan milik Tim 9, meskipun isinya menarasikan penyerahan uang sekitar Rp40 miliar dalam bentuk dolar Singapura kepada Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho.

Dokumen tersebut mengaitkan aliran dana kepada sejumlah pejabat Kejagung, termasuk mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Namun, kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, membantah kliennya menerima uang tersebut dan menyatakan bahwa putusan praperadilan tidak menyimpulkan adanya penerimaan dana oleh Febrie. Saat ini, Febrie Adriansyah berstatus tersangka dan ditahan di Rutan KPK.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait