Kejagung Buka Suara soal BAP Tan Kian tentang Aliran Uang Rp 40 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa dokumen yang beredar di media sosial mengenai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pengusaha Tan Kian adalah tidak benar. Dokumen tersebut diklaim bukan merupakan BAP resmi milik Tim 9 dan merupakan informasi palsu.
Dokumen yang beredar tersebut memuat narasi penyerahan uang sekitar Rp 40 miliar dalam bentuk dolar Singapura kepada Ferry Yanto Hongkiriwang, yang diduga mengalir ke sejumlah pejabat Kejagung, termasuk mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Pihak kuasa hukum Febrie Adriansyah juga telah membantah tuduhan penerimaan dana tersebut terkait penanganan perkara korupsi PT Asabri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 10 September 2026 pukul 22.32
Sitaan Duit Rp 1 Triliun Lebih Ditata Bak Kasur saat Dipamerkan Jaksa
kumparan · 10 September 2026 pukul 20.52
Beredar BAP Tan Kian: Rp 40 M Diduga ke Pejabat Kejagung, Ini Respons Kejagung
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 20.48
Kejagung Periksa Komisaris Inhutani V dalam Kasus Dugaan Korupsi Kawasan Hutan
Liputan6.com · 10 September 2026 pukul 20.44
Usut Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Panggil 6 Saksi
Berita terkait
Siapa 4 Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp 40 Miliar dari Tan Kian?
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 10.01
Kejagung Bantah 4 Pejabatnya Terima Rp 40 Miliar dari Tan Kian, Anggap Hanya Asumsi
JawaPos · 8 September 2026 pukul 06.15
Bantah Aliran Uang Rp 40 M, Kubu Febrie Adriansyah Ungkap 4 Nama Pejabat Kejagung dalam BAP Tan Kian
JawaPos · 3 September 2026 pukul 23.30
Kejagung Dalami Dugaan Aliran Dana Rp 40 Miliar dari Tan Kian
Liputan6.com · 3 September 2026 pukul 21.41