Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Buka Suara soal BAP Tan Kian tentang Aliran Uang Rp 40 Miliar

Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa dokumen yang beredar di media sosial mengenai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pengusaha Tan Kian adalah tidak benar. Dokumen tersebut diklaim bukan merupakan BAP resmi milik Tim 9 dan merupakan informasi palsu.

Dokumen yang beredar tersebut memuat narasi penyerahan uang sekitar Rp 40 miliar dalam bentuk dolar Singapura kepada Ferry Yanto Hongkiriwang, yang diduga mengalir ke sejumlah pejabat Kejagung, termasuk mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Pihak kuasa hukum Febrie Adriansyah juga telah membantah tuduhan penerimaan dana tersebut terkait penanganan perkara korupsi PT Asabri.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait