Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Kapolri Luncurkan STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meluncurkan STNK Digital dan Sistem Pembayaran Denda Tilang terintegrasi melalui aplikasi Digital Korlantas pada 25 September. Inovasi ini bertujuan memperkuat transformasi digital pelayanan Korlantas Polri agar lebih praktis, pasti, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Sistem tilang bekerja melalui rekaman ETLE, di mana pelanggar mengonfirmasi data dan membayar denda maksimal via LantasPay ke rekening Kejaksaan. Jika putusan sidang lebih rendah dari titipan, selisih dana akan dikembalikan ke saldo pengguna. Sementara itu, STNK Digital berfungsi sebagai pelengkap dokumen fisik dengan validasi kode QR dinamis dan fitur anti-screenshot untuk mencegah pemalsuan dokumen.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait