Polri Luncurkan Sistem Pembayaran Tilang Terintegrasi melalui Digital Korlantas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Korlantas Polri resmi meluncurkan sistem pembayaran tilang elektronik terintegrasi dalam aplikasi Digital Korlantas pada Jumat, 25 September 2026. Acara ini berlangsung dalam rangka Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 di Hotel Bidakara, Jakarta. Inovasi ini merupakan bagian dari implementasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang bertujuan memperkuat transformasi digital penegakan hukum lalu lintas. Dengan sistem ini, masyarakat yang terdaftar akan menerima notifikasi tilang elektronik, dapat melihat informasi pelanggaran, dan melakukan pembayaran secara digital. Kakorlantas Polri Irjen Wibowo menyatakan digitalisasi ini meningkatkan kemudahan akses masyarakat serta memastikan proses penindakan yang lebih transparan dan dapat ditelusuri. Penggunaan teknologi ETLE diharapkan mempercepat penyelesaian tilang dan mengurangi korupsi dalam proses penagihan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 25 September 2026 pukul 15.52
Korlantas Luncurkan Sistem Pembayaran Tilang Digital Terintegrasi Lewat Digital Korlantas
kumparan · 25 September 2026 pukul 16.00
Kapolri Luncurkan STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi
JawaPos · 25 September 2026 pukul 15.15
Hari Lalu Lintas ke-71, Kapolri Resmikan Layanan Tilang dan STNK Digital
Detik.com · 25 September 2026 pukul 13.23
Polantas Bertransformasi, Kapolri Dorong Layanan Makin Mudah, Cepat, dan Humanis
Berita terkait
Kapolri Luncurkan STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi
Detik.com · 25 September 2026 pukul 13.12
Kapolri Luncurkan STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi
kumparan · 25 September 2026 pukul 13.05
Polda Metro Buka Layanan ETLE Satu Atap, Disebut Akan Mudahkan Warga
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 18.20
Samsat Polda Metro Buka Layanan ETLE Satu Atap, Bisa Urus Buka Blokir Kendaraan
Detik.com · 23 September 2026 pukul 16.20