Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Korlantas Luncurkan Sistem Pembayaran Tilang Digital Terintegrasi Lewat Digital Korlantas

Korlantas Polri meluncurkan sistem pembayaran tilang elektronik terintegrasi melalui aplikasi Digital Korlantas pada 25 September 2026. Inovasi ini bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sehingga masyarakat dapat menerima notifikasi pelanggaran dan melakukan pembayaran secara digital.

Pengguna dapat mengakses informasi pelanggaran, mengajukan konfirmasi atau sanggah jika terjadi ketidaksesuaian data, serta melakukan pembayaran uang titipan melalui LantasPay. Sistem ini juga memfasilitasi pengembalian sisa uang titipan setelah putusan pengadilan. Digitalisasi ini diharapkan mengurangi interaksi langsung untuk mempersempit ruang penyimpangan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait