Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Polri Tangani 167 Kasus Karhutla, 112 Orang Jadi Tersangka

Bareskrim Polri mencatat 167 laporan polisi terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari 1 Januari hingga 3 September 2026, dengan 112 orang ditetapkan sebagai tersangka. Data tersebar di sejumlah wilayah, termasuk Polda Riau yang mencatat 42 tersangka, Polda Sumsel dan Polda Kalteng masing-masing 20 orang, hingga Polda Kalsel dengan 2 orang. Modus operandi yang dominan adalah pembukaan lahan melalui pembakaran langsung atau kelalaian penggunaan api. Sebanyak 55 laporan masih dalam tahap penyelidikan, 77 dalam penyidikan, dan sejumlah kasus telah memasuki tahap lanjut seperti Tahap I dan Tahap II. Polda Riau menangani 37 perkara dengan 40 tersangka hingga akhir Agustus 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait