Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Karhutla Kepung RI, Menko Polkam hingga Istana Keluarkan Imbauan

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago meminta warga berhenti membuka lahan dengan cara membakar di tengah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang sedang meluas. Ia menyatakan ada dua provinsi yang memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengizinkan pembakaran lahan secara tradisional, yakni Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Djamari menegaskan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup akan mengeluarkan edaran untuk menangguhkan Perda tersebut guna menghadapi situasi darurat ini.

Kepala BNPB Letjen Suharyanto membenarkan bahwa dua provinsi tersebut memiliki Perda yang mengizinkan pembakaran lahan. Ia menyampaikan bahwa gubernur Kalimantan Tengah telah menyatakan akan menunda penerapan Perda, sementara Kalimantan Barat akan melibatkan DPRD dalam pembahasan. Namun, Kementerian Lingkungan Hidup akan mengeluarkan edaran agar Perda-perda tersebut sementara tidak berlaku.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengimbau masyarakat untuk menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan kebakaran, terutama di tengah kondisi kekeringan akibat El Nino. Pemerintah telah berkoordinasi dengan berbagai instansi termasuk Pangdam, Kapolda, hingga BMKG untuk penanganan kasus. Hingga Agustus, lebih dari 107.000 hektare lahan terbakar di Indonesia, dengan enam provinsi rawan Karhutla: Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait