Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Aturan Kartu Kredit Indonesia: Limit Rp10 Juta, MDR 0-0,7%

Bank Indonesia dan ASPI meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI), instrumen pembayaran kredit yang diproses sepenuhnya melalui infrastruktur domestik. Berbeda dengan kartu konvensional, KKI menggunakan sumber dana kredit untuk transaksi via QRIS Scan dan QRIS Tap. Saat ini, tujuh bank besar dan BSI ditunjuk sebagai penerbit awal, dengan opsi kartu digital dan fisik yang akan dikembangkan untuk pembayaran online serta offline.

Ketentuan transaksi KKI melalui QRIS memiliki limit Rp10 juta per transaksi dengan MDR 0% hingga 0,7%. Suku bunga maksimal mengikuti aturan berlaku, yaitu 1,75% per bulan atau 21% per tahun. Syarat pengajuan meliputi usia minimal 21 tahun (utama) atau 17 tahun (tambahan), pendapatan minimal Rp3 juta per bulan, serta lolos penilaian risiko penerbit.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait