Jakarta · Minggu, 4 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Balita Sakit Usai Makan Roti Memanas, Sang Ibu Kini Dilaporkan

Seorang ibu (inisial FE) melaporkan toko roti Bake & Grind ke Polda Metro Jaya pada 17 Oktober 2025 setelah anaknya yang berusia balita jatuh sakit usai mengonsumsi roti yang dibeli dari toko tersebut. Produk roti diklaim sebagai gluten free, dairy free, vegan, dan plant based, namun si kecil mengalami ruam, peradangan kulit, hingga didiagnosis dengan eczema akut. FE menyampaikan bukti berupa hasil uji laboratorium, rekam medis, bukti pembayaran, dan tangkapan layar akun Instagram toko roti. Laporan ini mencakup dugaan penipuan, pelanggaran perlindungan konsumen, pangan, dan tindak pidana pencucian uang, dan saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Sehari setelahnya, pada 26 Desember 2025, tersangka toko roti (inisial FN) melaporkan balik FE atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan juga sedang dalam penyidikan. Kedua kasus ini ditangani secara terpisah sesuai objek laporannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya dua laporan tersebut. Dalam penyelidikan, penyidik telah memeriksa pelapor, terlapor, sejumlah saksi, ahli pidana, dan ahli bahasa. Selanjutnya, akan dilakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti berupa telepon genggam terkait kasus pencemaran nama baik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait