Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Dolar Singapura Palsu, Pakar Sebut Pembuktian Dilakukan Otoritas

Kasus dugaan uang dolar Singapura palsu senilai Sin$340.000 (Rp4,7 miliar) ditindaklanjari Polres Tangsel. Ahli hukum pidana Gradios Nyoman Tae menyoroti prosedur pemeriksaan harus melibatkan tiga pembuktian: surat keterangan dari Monetary Authority of Singapore, hasil forensik Singapore Police, dan saksi ahli mata uang. Tanpa tiga pembuktian tersebut, penyidikan tidak sah. Ia juga meminta penyidikan mencakup rangkaian peristiwa, termasuk peran pihak berinisial S yang menukarkan uang di Singapura serta dokumen resmi. Kasus awalnya dilaporkan DM, istri Steven, yang juga melaporkan HJ, EAK, dan AN. Uang diduga diberikan AN dan HJ, kemudian ditukarkan di Resorts World Sentosa. Penyidikan belum menetapkan tersangka.

Berita terkait