Kasus Dolar Singapura Palsu, Pakar Sebut Pembuktian Dilakukan Otoritas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kasus dugaan uang dolar Singapura palsu senilai Sin$340.000 (Rp4,7 miliar) ditindaklanjari Polres Tangsel. Ahli hukum pidana Gradios Nyoman Tae menyoroti prosedur pemeriksaan harus melibatkan tiga pembuktian: surat keterangan dari Monetary Authority of Singapore, hasil forensik Singapore Police, dan saksi ahli mata uang. Tanpa tiga pembuktian tersebut, penyidikan tidak sah. Ia juga meminta penyidikan mencakup rangkaian peristiwa, termasuk peran pihak berinisial S yang menukarkan uang di Singapura serta dokumen resmi. Kasus awalnya dilaporkan DM, istri Steven, yang juga melaporkan HJ, EAK, dan AN. Uang diduga diberikan AN dan HJ, kemudian ditukarkan di Resorts World Sentosa. Penyidikan belum menetapkan tersangka.
Bagikan
Berita terkait
Pihak WNI yang Ditahan Singapura Terkait Diduga SGD Palsu Rp 4,7 M Buka Suara
Detik.com · 22 September 2026 pukul 20.53
Pakai Uang Palsu Rp 4,7 M Buat Judi, Singapura Selidiki Pengusaha RI
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 15.00
Singapura Selidiki Pengusaha RI yang Berjudi Pakai Uang Palsu Rp 4 M
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 15.00
Kasus SGD 340 Ribu Palsu Disorot Media Singapura dan Malaysia
JPNN.com · 20 September 2026 pukul 10.38