Kasus Dugaan Korupsi Proyek Air Mancur Tasek Gemilang Bintan Naik Penyidikan
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kasus dugaan korupsi pembangunan air mancur Tasek Gemilang di Bintan naik ke penyidikan. Kejati Kepulau Riau menyalurkan Surat Perintah Penyidikan No. Print-1670/L.10/Fd.1/09/2026 tanggal 10 September 2026. Tim penyidik telah memeriksa 20 saksi dan 2 ahli serta mengumpulkan alat bukti untuk menemukan tersangka. Pembangunan air mancur bernilai Rp11,913 miliar menggunakan APBD 2018. Fasilitas tidak beroperasi sejak 2020 dan kondisinya terbengkalai.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 14.52
KPK Periksa Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai
SINDOnews · 5 Oktober 2026 pukul 12.42
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Didorong Jangan Cuma Berhenti di Pelaksana Teknis
Berita terkait
Kasus Korupsi BGN, Pakar Minta Kejagung Jangan Cuma Berhenti di Pelaksana Teknis
JPNN.com · 5 Oktober 2026 pukul 13.02
KPK Periksa James Mondong hingga Benny Tan di Kasus Korupsi Bea Cukai
JPNN.com · 5 Oktober 2026 pukul 12.19
Bongkar Kasus Dugaan Suap Lewat OTT, Polda Kalbar Tetapkan 2 Tersangka
JPNN.com · 3 Oktober 2026 pukul 14.10
KPK sita dokumen usai geledah Dinas Perdagangan dan BKAD Kota Madiun
ANTARA News · 2 Oktober 2026 pukul 20.50