Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Air Mancur Tasek Gemilang Bintan Naik Penyidikan

Kasus dugaan korupsi pembangunan air mancur Tasek Gemilang di Bintan naik ke penyidikan. Kejati Kepulau Riau menyalurkan Surat Perintah Penyidikan No. Print-1670/L.10/Fd.1/09/2026 tanggal 10 September 2026. Tim penyidik telah memeriksa 20 saksi dan 2 ahli serta mengumpulkan alat bukti untuk menemukan tersangka. Pembangunan air mancur bernilai Rp11,913 miliar menggunakan APBD 2018. Fasilitas tidak beroperasi sejak 2020 dan kondisinya terbengkalai.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait