Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Roy Suryo: Ada Upaya Kriminalisasi Oegroseno, Singgung Kejadian 15 Tahun Lalu

Roy Suryo mengkritik pemanggilan mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno oleh Kortastipikor Polri terkait pengadaan lahan Sepolwan, yang dianggapnya sebagai kriminalisasi. Ia menyatakan peristiwa yang diklarifikasi terjadi sekitar 15 tahun lalu tanpa dasar kasus yang jelas.

Pernyataan tersebut disampaikan Roy Suryo setelah sidang praperadilan ketiga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juli 2026. Sebagian tim kuasa humumnya tidak hadir dalam persidangan karena sedang mendampingi Oegroseno di Mabes Polri untuk memenuhi undangan klarifikasi.

Roy Suryo menegaskan bahwa kasus lama ini termasuk upaya kriminalisasi terhadap Oegroseno. Pemanggilan oleh Kortastipikor Polri bertujuan untuk klarifikasi mengenai insiden yang sudah berusia 15 tahun.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait