Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Korupsi Migas Bekasi, Kejagung Periksa 2 ASN Pemkot

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi terkait dugaan korupsi dalam tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam kerja sama operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP periode 2009-2024. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada 30 September 2026. Dua saksi yang diperiksa adalah EHT, seorang ASN Pemerintah Kota Bekasi, dan IAB, Managing Director Foster Oil. Pemeriksaan bertujuan memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait