Kasus Korupsi Migas Bekasi, Kejagung Periksa 2 ASN Pemkot
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9362589/original/077812900_1790823015-116081.jpg)
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi terkait dugaan korupsi dalam tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam kerja sama operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP periode 2009-2024. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada 30 September 2026. Dua saksi yang diperiksa adalah EHT, seorang ASN Pemerintah Kota Bekasi, dan IAB, Managing Director Foster Oil. Pemeriksaan bertujuan memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 30 September 2026 pukul 14.46
KPK Duga Ipda Yayat Sudrajat Samarkan Aset Glamping dan Kebun Durian Terkait Kasus Bupati Bekasi
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 14.02
Kejagung Serahkan Eks Bos BGN dan 5 Tersangka Korupsi MBG, Kerugian Negara Capai Rp10 Triliun
SINDOnews · 30 September 2026 pukul 13.32
Korupsi MBG Rp10 Triliun Masuk Tahap II, Pakar Hukum: Bukti Kejagung Sudah Solid
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 13.31
Tiga Tersangka Sudah Dijerat, Kejagung Kini Periksa Direksi PT TMS
Berita terkait
Kejagung Ungkap Geledah di Bekasi Terkait Kasus Rp 2 T: Irisannya ke Riza Chalid
Detik.com · 18 September 2026 pukul 13.34
Kejagung Geledah Kantor Sekda Bekasi Terkait Korupsi Migas
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 19.28
Kejagung Geledah Kantor Sekda Bekasi, Usut Kasus KSO BUMD dan Pertamina EP
Detik.com · 17 September 2026 pukul 18.47
Respons Pertamina soal Penyidikan Dugaan Korupsi KSO BUMD Migas Bekasi
CNN Indonesia · 19 September 2026 pukul 03.30