Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Lapas Cibinong: 17 Pegawai Imipas Kena Sanksi, 1 Dipecat

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjatuhkan sanksi disiplin kepada 17 pegawai akibat temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor. Dari jumlah tersebut, satu orang dipecat, lima orang menerima hukuman disiplin berat, dan 11 orang dijatuhi hukuman disiplin sedang. Para pegawai terbukti melanggar Pasal 5 PP Nomor 94 Tahun 2021 terkait penyalahgunaan wewenang dan pungutan tidak sah.

Pembongkaran hunian mewah dilakukan pada 30 September setelah desakan Komisi XIII DPR RI untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut. Seluruh properti di dalam hunian tersebut telah diinventarisasi sebagai bagian dari proses penyidikan. Menyusul polemik ini, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait