Kasus Lapas Mewah Cibinong: 17 Pegawai Imipas Kena Sanksi, 1 Dipecat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sebanyak 17 pegawai di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dijatuhi sanksi akibat temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor. Satu orang pegawai dicopot (diberhentikan), lima orang mendapat hukuman disiplin berat, dan 11 orang mendapat hukuman disiplin sedang. Sanksi ini diberikan karena dugaan pelanggaran Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang melarang penyalahgunaan wewenang, pungli, dan penerimaan hadiah terkait jabatan. Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakalan, Komisaris Jenderal Pol Rudi Setiawan, menyampaikan hal ini dalam jumpa pers di Jakarta pada Senin, 5 Oktober 2020. Namun, identitas para pegawai yang bersangkutan belum diumumkan secara publik. Sebelumnya, Kementerian tersebut telah membongkar fasilitas mewah tidak berizin di Lapas Cibinong pada 30 September 2020 setelah didesak oleh Komisi XIII DPR RI. Komisi XIII juga memastikan barang-barang di dalam hunian mewah dicatat dan diinventarisasi untuk keperluan penyidikan. Akibat polemik ini, Direktur Jenderal Pemasyarakalan, Mashudi, mengundurkan diri dari jabatannya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 15.03
Kementerian Imipas Sanksi 17 Pegawai Gara-gara Lapas Mewah Cibinong
Liputan6.com · 5 Oktober 2026 pukul 13.41
Kalapas Cibinong Dipecat Buntut Temuan Fasilitas Mewah
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 13.31
13 Bangunan di Klaster Mewah Lapas Cibinong Dibikin Napi, Berdiri Sejak 2023
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 12.16
Imipas Sanksi 17 Pegawai Buntut Klaster Mewah Lapas Cibinong, 1 Dipecat
Berita terkait
Poin-Poin Hasil Kunjungan DPR RI Ke Lapas Mewah Cibinong
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 10.51
Komisi XIII DPR Sidak Klaster Mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 12.00
Ombudsman Ungkap Alasan Tak Hadiri Rapat di Komisi XIII Bahas Lapas Cibinong
kumparan · 29 September 2026 pukul 15.31
Poin-Poin Rapat Dirjen PAS-Kalapas Cibinong Nonaktif dengan DPR
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 08.42