Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kalapas Cibinong Wisnu Putranto Dipecat Buntut Temuan Fasilitas Mewah

Kalapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, resmi diberhentikan sebagai ASN setelah ditemukan fasilitas mewah di lingkungan penjara. Total 17 pegawai dijatuhi sanksi, terdiri dari satu orang diberhentikan, lima hukuman disiplin berat, dan 11 hukuman disiplin sedang. Para pegawai dinilai melanggar Pasal 5 PP Nomor 94 Tahun 2021 terkait disiplin PNS, termasuk penyalahgunaan wewenang dan penerimaan hadiah terkait jabatan.

Fasilitas mewah tersebut dibongkar pada 30 September setelah adanya desakan dari Komisi XIII DPR RI guna mencegah penyalahgunaan lebih lanjut. Seluruh properti dalam hunian mewah telah diinventarisasi untuk keperluan penyidikan. Sebagai dampak dari polemik ini, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, juga menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait