13 Bangunan di Klaster Mewah Lapas Cibinong Dibikin Napi, Berdiri Sejak 2023
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Imipas menemukan 13 bangunan tidak terdaftar di Lapas Cibinong yang dibangun secara swadaya oleh narapidana sejak 2023. Dari total 21 bangunan di luar area utama, hanya 8 yang tercatat dalam Sistem Manajemen Barang Milik Negara (SIMAK). Bangunan ilegal ini awalnya diperuntukkan bagi rumah pegawai dan sempat direnovasi pada akhir 2025 tanpa menggunakan anggaran negara.
Temuan ini mencakup fasilitas mewah yang sebelumnya diungkap oleh Ombudsman. Sebagai tindak lanjut, pemerintah telah merobohkan bangunan klaster mewah tersebut. Selain itu, Kementerian Imipas menjatuhkan sanksi kepada 17 pegawai dan memecat Kalapas Cibinong, Wisnu Hari Putranto, dari status ASN.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 12.37
Kalapas Cibinong Wisnu Putranto Dipecat Buntut Temuan Fasilitas Mewah
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 14.00
Kemenimipas Respons Anggapan Penghancuran Barang Bukti Lapas Cibinong
Liputan6.com · 5 Oktober 2026 pukul 15.44
Kemenimipas Minta Bebas Bersyarat Indra Kenz Dicabut
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 15.32
Imipas: Rumah di Lapas Cibinong untuk Kunjungan Keluarga Napi Korupsi
Berita terkait
Poin-Poin Hasil Kunjungan DPR RI Ke Lapas Mewah Cibinong
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 10.51
Klaster Mewah Lapas Cibinong Kini Rata dengan Tanah
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 06.44
Mahfud Dorong Prabowo Berani Pecat Semua Pihak Terkait Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 00.20
Bukan Ferdy Sambo? Ini Sosok Koruptor yang Diduga Tempati Lapas Mewah Cibinong
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 07.30