Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

13 Bangunan di Klaster Mewah Lapas Cibinong Dibikin Napi, Berdiri Sejak 2023

Kementerian Imipas menemukan 13 bangunan tidak terdaftar di Lapas Cibinong yang dibangun secara swadaya oleh narapidana sejak 2023. Dari total 21 bangunan di luar area utama, hanya 8 yang tercatat dalam Sistem Manajemen Barang Milik Negara (SIMAK). Bangunan ilegal ini awalnya diperuntukkan bagi rumah pegawai dan sempat direnovasi pada akhir 2025 tanpa menggunakan anggaran negara.

Temuan ini mencakup fasilitas mewah yang sebelumnya diungkap oleh Ombudsman. Sebagai tindak lanjut, pemerintah telah merobohkan bangunan klaster mewah tersebut. Selain itu, Kementerian Imipas menjatuhkan sanksi kepada 17 pegawai dan memecat Kalapas Cibinong, Wisnu Hari Putranto, dari status ASN.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait