Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Jadi Tersangka Penggelapan Saldo TikTok, Karyawan Vilmei dkk Ditahan

Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penggelapan saldo akun TikTok milik Vilmei. Ketiganya yaitu ZK (karyawan Vilmei), MASR (pacar ZK), dan L (teman ZK). Ketiganya ditahan dan masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap aliran transaksi serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kasus ini terungkap setelah Vilmei melaporkan kejadian ini pada 25 Agustus 2026. ZK diduga secara diam-diam mencairkan saldo TikTok dalam bentuk dolar AS selama bertahun-tahun, lalu menggunakannya untuk membeli koin TikTok dan mengirimkan gift ke akun miliknya dan terkaitnya. Selanjutnya, dana tersebut dicairkan melalui dompet digital dan rekening bank. Penyidik masih mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan penambahan tersangka. Ketiganya disangkakan dengan Pasal 488 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait