3 Anggota DPRD Gerindra Ditangkap: Teler Ekstasi, Sudah Berkeluarga
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tiga anggota DPRD dari fraksi Gerindra di Jawa Timur ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena tersangketa teler narkoba di sebuah hotel di Surabaya. Mereka adalah U (DPRD Malang), A (DPRD Banyuwangi), dan Ar (DPRD Situbondo). Kamar hotel kawasan Ketintang menjadi lokasi penggerebekan yang dimotivasi dari laporan masyarakat. Saat ditangkap, ketiganya dan lima orang lainnya dalam keadaat menggunakan narkoba. Seluruh pelaku yang diamankan sudah berstatus menikah dan berkeluarga. Hasil tes urine menunjukkan tujuh orang positif menggunakan pil ekstasi, sementara satu orang (N) mengonsumsi sabu dan ekstasi. Para pelaku mengaku ini pertama kalinya melakukan pesta narkoba. Saat ini, delapan pelaku sedang ditransfer ke BNN Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut dan menunggu rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) untuk penentuan rehabilitasi atau tindak lanjut hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 19.47
3 Anggota DPRD Digerebek Pesta Narkoba Bakal Lolos dari Penjara, Polisi Pilih Jalur RJ
kumparan · 30 September 2026 pukul 18.27
3 Anggota DPRD Jatim Digerebek Pesta Sabu di Surabaya Ngaku Baru Sekali Pakai
kumparan · 30 September 2026 pukul 15.20
Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Hotel di Surabaya, 3 Anggota DPRD Diciduk
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 14.09
Gerindra Jatim Bakal Jatuhkan Sanksi Jika Kadernya Terbukti Ditangkap Karena Narkoba
Berita terkait
3 Anggota DPRD Gerindra di Jatim Digerebek Pesta Narkoba
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 13.54
8 Orang Digerebek Saat Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, 3 di Antaranya Anggota DPRD
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 13.08
Pengedar Narkoba di Surabaya Ditangkap, Barang Bukti Disembunyikan di Dompet Boneka
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 13.08
Jukir Liar Pukul & Ludahi Sopir Mobil di Toko Modern Surabaya Positif Narkoba
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 09.34