Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Tantangan Hafalan Surah Berhadiah Miras, Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama terkait tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha berhadiah miras di acara Sounds Project pada 9 Agustus 2026. Mereka adalah RES (MC acara), AK dan I (mengumbar tantangan), serta M (peserta yang membacakan surah). Dari keempat tersangka, dua orang yakni RES dan AK sudah ditangkap dan ditahan selama 20 hari ke depan. Kasus ini digarap oleh Subdit Keamanan Negara dengan 5 laporan kepolisian, dan polisi masih mengembangkan penyelidikan termasuk memeriksa perusahaan miras dan ahli.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait