Kawal Ketahanan Pangan, Kejagung Luncurkan Early Warning System Jaga Desa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen meluncurkan aplikasi Early Warning System (EWS) Jaga Desa Kejaksaan RI Terintegrasi pada 31 Juli 2026. Sistem ini bertujuan mengawal ketahanan pangan, yang merupakan prioritas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, dengan memantau distribusi pupuk bersubsidi secara real time.
EWS Jaga Desa mengintegrasikan data lintas instansi, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, hingga PT Pupuk Indonesia. Aplikasi ini juga melibatkan sinergi dengan penyuluh pertanian, kelompok tani, dan masyarakat. Fitur utamanya mencakup dashboard monitoring, analisis berbasis risiko, notifikasi otomatis terhadap potensi penyimpangan seperti distribusi melebihi kuota, harga di atas HET, stok kosong, transaksi ganda, serta ketidaksesuaian lokasi distribusi. Sistem ini juga mendukung pelaporan masyarakat secara cepat dan terdokumentasi.
Kejagung berharap EWS ini dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas distribusi pupuk bersubsidi, mengurangi kebocoran subsidi, melindungi keuangan negara, serta memastikan hak petani memperoleh pupuk bersubsidi tepat sasaran. Langkah ini sekaligus mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 31 Juli 2026 pukul 13.02
Mengawal Ketahanan Pangan lewat Inovasi Instrumen Pengawasan Early Warning System Jaga Desa Kejaksaan Terintegrasi
SINDOnews · 29 Juli 2026 pukul 19.49
LSAK Sarankan Jaksa Agung Tetap Tegas dan Jaga Profesionalisme Penegakan Hukum
Berita terkait
Pendataan e-RDKK 2027 Dibuka hingga 25 Oktober, Kementan Pastikan Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 13.54
Pupuk Indonesia Dukung Percepatan Swasembada Bawang Putih
CNN Indonesia · 20 September 2026 pukul 14.23
Perbaikan Tata Kelola dan Modernisasi Pertanian demi Ketahanan Pangan
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 09.25
Pengamat: Penguntitan & Penggeledahan Aset Eks Jampidsus Cerminkan Celah Kontra-Intelijen Kejagung
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 17.34