LSAK Sarankan Jaksa Agung Tetap Tegas dan Jaga Profesionalisme Penegakan Hukum
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menyarankan Jaksa Agung ST Burhanuddin tetap tegas dan menjaga profesionalisme dalam menangani kasus yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah (FA). Peneliti LSAK Ahmad A. Hariri menekankan bahwa penanganan kasus ini harus menjadi prioritas utama dan dilakukan secara profesional serta objektif.
Langkah ini dianggap krusial agar Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat membuktikan integritasnya dan tetap menjalankan fungsi penegakan hukum tanpa terpengaruh persoalan internal. Hariri menegaskan bahwa publik menantikan bukti nyata komitmen Jaksa Agung yang sebelumnya dikenal berani menindak jajaran bermasalah.
Hariri juga menambahkan bahwa pernyataan ST Burhanuddin di masa lalu yang tegas mengancam akan menindak anak buah bermasalah harus terbukti konsisten dengan tindakan nyata. Kasus ini menjadi ujian penting bagi reputasi dan kredibilitas Kejagung di hadapan publik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 09.52
Kawal Ketahanan Pangan, Kejagung Luncurkan Early Warning System Jaga Desa
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 17.21
Langgar Izin, Bangunan 6 Lantai di Gambir Disegel untuk Kelima Kali
Berita terkait
Pesan Jaksa Agung ke Direktur Penyidikan Jampidsus Baru Saiful Bahri Siregar
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 15.37
Eks Penyidik KPK Sebut Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Harus Diawasi, Ada Apa?
JPNN.com · 8 Agustus 2026 pukul 08.45
Pengamat: Penguntitan & Penggeledahan Aset Eks Jampidsus Cerminkan Celah Kontra-Intelijen Kejagung
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 17.34
Karnaval Kendaraan Hias hingga 1.500 Drone Meriahkan Malam Merdeka di Jakarta
SINDOnews · 17 Agustus 2026 pukul 16.17