Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

LSAK Sarankan Jaksa Agung Tetap Tegas dan Jaga Profesionalisme Penegakan Hukum

Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menyarankan Jaksa Agung ST Burhanuddin tetap tegas dan menjaga profesionalisme dalam menangani kasus yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah (FA). Peneliti LSAK Ahmad A. Hariri menekankan bahwa penanganan kasus ini harus menjadi prioritas utama dan dilakukan secara profesional serta objektif.

Langkah ini dianggap krusial agar Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat membuktikan integritasnya dan tetap menjalankan fungsi penegakan hukum tanpa terpengaruh persoalan internal. Hariri menegaskan bahwa publik menantikan bukti nyata komitmen Jaksa Agung yang sebelumnya dikenal berani menindak jajaran bermasalah.

Hariri juga menambahkan bahwa pernyataan ST Burhanuddin di masa lalu yang tegas mengancam akan menindak anak buah bermasalah harus terbukti konsisten dengan tindakan nyata. Kasus ini menjadi ujian penting bagi reputasi dan kredibilitas Kejagung di hadapan publik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait