LSAK Sarankan Jaksa Agung Tetap Tegas dan Jaga Profesionalisme Penegakan Hukum
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menyarankan Jaksa Agung ST Burhanuddin tetap tegas dan menjaga profesionalisme dalam menangani kasus yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah (FA). Peneliti LSAK Ahmad A. Hariri menekankan bahwa penanganan kasus ini harus menjadi prioritas utama dan dilakukan secara profesional serta objektif.
Langkah ini dianggap krusial agar Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat membuktikan integritasnya dan tetap menjalankan fungsi penegakan hukum tanpa terpengaruh persoalan internal. Hariri menegaskan bahwa publik menantikan bukti nyata komitmen Jaksa Agung yang sebelumnya dikenal berani menindak jajaran bermasalah.
Hariri juga menambahkan bahwa pernyataan ST Burhanuddin di masa lalu yang tegas mengancam akan menindak anak buah bermasalah harus terbukti konsisten dengan tindakan nyata. Kasus ini menjadi ujian penting bagi reputasi dan kredibilitas Kejagung di hadapan publik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 09.52
Kawal Ketahanan Pangan, Kejagung Luncurkan Early Warning System Jaga Desa
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 17.21
Langgar Izin, Bangunan 6 Lantai di Gambir Disegel untuk Kelima Kali
Berita terkait
Pakar Nilai Penanganan Kasus Febrie Jadi Bukti Keberanian dan Transparansi Kejagung
JPNN.com · 5 September 2026 pukul 09.17
Tegas, Bea Cukai dan Kejaksaan Kompak Musnahkan 190 Slop Rokok Ilegal
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 14.53
Kejaksaan Didesak Jadikan Kasus Febrie Bukti Kegarangan Memberantas Korupsi
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 11.00
Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Febri Diansyah Minta Penegakan Hukum tak Tergesa-gesa
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 21.45