Pengamat: Penguntitan & Penggeledahan Aset Eks Jampidsus Cerminkan Celah Kontra-Intelijen Kejagung
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengamat intelijen Khairul Zaki menilai insiden penguntitan dan penggeledahan aset milik eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah sebagai sinyal darurat bagi Kejaksaan Agung (Kejagung). Peristiwa ini mengindikasikan adanya celah serius pada sistem kontra-intelijen dan deteksi dini di internal Kejagung, di mana pergerakan pihak luar di sekitar pejabat strategis luput dari pantauan.
Zaki menekankan bahwa institusi sebesar Kejagung yang sedang gencar membongkar kasus mega korupsi seperti tata niaga timah bernilai ratusan triliun rupiah seharusnya memiliki sistem peringatan dini yang kokoh. Kegagalan mendeteksi aktivitas pemantauan pihak luar menunjukkan fungsi kontra-intelijen mengalami degradasi, dan ini merupakan kegagalan preventif dalam memetakan potensi ancaman terhadap keselamatan personel kunci.
Selain masalah pengamanan fisik, Zaki juga menyoroti dinamika antar-lembaga penegak hukum yang minim keterbukaan informasi dan ketiadaan mekanisme koordinasi efektif. Dalam konstelasi penegakan hukum yang sarat kepentingan besar, gesekan taktis sering terjadi akibat minimnya information sharing antar-lembaga.
Bagikan
Berita terkait
Kawal Ketahanan Pangan, Kejagung Luncurkan Early Warning System Jaga Desa
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 09.52
LSAK Sarankan Jaksa Agung Tetap Tegas dan Jaga Profesionalisme Penegakan Hukum
SINDOnews · 29 Juli 2026 pukul 19.49
Febrie Adriansyah Dinilai Manuver Lewat Praperadilan, Desak Penanganan Perkara Transparan
JawaPos · 16 Agustus 2026 pukul 12.31
Pimpinan KPK Akan Kawal Pembangunan di DKI: Agar Tak Disalahgunakan Pelaksana
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 10.56