Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Kebakaran di Rimbo Panjang Padam, Lahan Eks Karhutla Disegel Polisi

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Rimbo Panjang, Kampar, telah padam. Polres Kampar dan tim gabungan memasang plang peringatan di lahan eks karhutla seluas 14 hektare untuk mencegah aktivitas pembakaran dan perkebunan tanpa izin. Lahan tersebut kini dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana pembakaran lahan. Plang peringatan menyatakan sanksi hukum berdasarkan beberapa undang-undang, termasuk UU Kehutanan, UU Lingkungan Hidup, dan UU Pencegahan Perusakan Hutan. Kegiatan penyegelan dilakukan oleh 30 personel gabungan dari TNI, Polri, BPBD, Seskoad, RT, dan RW.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait