Kasus TPPU Febrie Jadi Pintu Masuk Kejagung Bongkar Jejaring Pemain Internal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Langkah ini dinilai sebagai pintu masuk untuk membongkar praktik penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) yang terjadi di internal institusi penegak hukum.
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menekankan pentingnya penelusuran aliran dana (follow the money) secara tuntas. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi pihak lain yang menikmati hasil kejahatan serta memutus rantai impunitas di tubuh Korps Adhyaksa. Fickar juga mendesak agar hasil penelusuran aset tersebut dibuka secara transparan kepada publik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 11.47
Hakim Vonis Ade Kuswara 6 Tahun Penjara, Abah Kunang 4 Tahun Penjara
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 09.55
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 09.37
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung
CNBC Indonesia · 14 September 2026 pukul 06.25
Kelabui Pajak Rp38,4 M, Bos Konsultan Tambang Terancam Penjara 6 Tahun
Berita terkait
Kejagung Temukan Dugaan Pemerasan Febrie Saat Tangani Kasus ASABRI-Jiwasraya
Detik.com · 11 September 2026 pukul 15.36
Kejagung Bantah BAP Tan Kian yang Beredar di Medsos Milik Tim 9
Liputan6.com · 11 September 2026 pukul 05.18
Kejagung Kantongi Bukti Diduga Uang Pemerasan Eks Jampidsus Febrie
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 18.32
Kejagung Periksa 2 Saksi Ahli-Perbankan di Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Detik.com · 9 September 2026 pukul 17.16