Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Geledah 4 Perusahaan Milik Don Ritto: Tempat Money Laundry

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah empat perusahaan yang terafiliasi dengan tersangka Don Ritto (DR), yaitu PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME, yang diduga digunakan sebagai tempat pencucian uang hasil korupsi. Penggeledahan ini dilakukan oleh Tim 9 pada Senin (3/8) dan Selasa (4/8), mencakup pula kantor pengacara milik DR dan rumah tersangka Nurman Herin di Depok, Jawa Barat. Operasi ini terkait dengan kasus TPPU yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, yang menyimpan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar. Kejagung menyatakan penyidikan bertujuan mengumpulkan bukti, memperjelas konstruksi perkara, dan melacak aset yang diduga berasal dari tindak pidana. Modus operandi spesifik dari Don Ritto belum diungkapkan, dan penyelidikan masih terus berlangsung.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait