Kejagung Geledah 4 Perusahaan Milik Don Ritto: Tempat Money Laundry
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah empat perusahaan yang terafiliasi dengan tersangka Don Ritto (DR), yaitu PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME, yang diduga digunakan sebagai tempat pencucian uang hasil korupsi. Penggeledahan ini dilakukan oleh Tim 9 pada Senin (3/8) dan Selasa (4/8), mencakup pula kantor pengacara milik DR dan rumah tersangka Nurman Herin di Depok, Jawa Barat. Operasi ini terkait dengan kasus TPPU yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, yang menyimpan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar. Kejagung menyatakan penyidikan bertujuan mengumpulkan bukti, memperjelas konstruksi perkara, dan melacak aset yang diduga berasal dari tindak pidana. Modus operandi spesifik dari Don Ritto belum diungkapkan, dan penyelidikan masih terus berlangsung.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 01.33
Konon, Tim Sembilan Kejagung Angkut Dokumen dari Rumah Don Ritto
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 15.48
Tim 9 Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung Terkait Kasus TPPU Febrie
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 12.08
Kejagung Geledah 4 Perusahaan Milik Don Ritto
SINDOnews · 4 Agustus 2026 pukul 11.47
Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Geledah 4 Perusahaan Don Ritto yang Diduga Jadi Tempat Cuci Uang
Berita terkait
Kubu Febrie Kembali Tantang Kejagung Ungkap Pemilik Emas 74 Kg
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 03.14
Kejagung Periksa WNA Jadi Saksi Meringankan Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie
Detik.com · 3 September 2026 pukul 17.00
Kejagung Periksa Eks Jampidsus Febrie di Kasus TPPU Hari Ini
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 09.11
Don Ritto dan Nurman Herin Kembali Diperiksa di Kasus TPPU Febrie
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 18.18