Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Geledah 4 Perusahaan Don Ritto yang Diduga Jadi Tempat Cuci Uang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah empat perusahaan milik Don Ritto yang diduga dijadikan tempat pencucian uang dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Penggeledahan dilakukan pada Senin (3/7/2026). Keempat perusahaan tersebut adalah PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyebut penggeledahan telah selesai, namun belum merinci barang bukti yang disita. Ia juga menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan itu diduga dijadikan sarana money laundering. Penyidikan masih berlanjut. Penyidik akan melakukan pengembangan dengan menyasar lokasi lain yang masih dirahasiakan. Anang menyatakan bahwa pada hari ini (Selasa, 4/8/2026) kemungkinan ada penggeledahan di tempat lain. Kejagung belum memberikan keterangan lengkap mengenai peran masing-masing perusahaan dalam dugaan pencucian uang. Kasus ini menyeret Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), yang kini menjadi tersangka. Kejagung memastikan proses penyidikan tidak berhenti dan terus melakukan pengembangan. Masyarakat menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 01.33
Konon, Tim Sembilan Kejagung Angkut Dokumen dari Rumah Don Ritto
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 15.48
Tim 9 Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung Terkait Kasus TPPU Febrie
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 14.38
Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung Terkait Kasus Febrie
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 09.49
Kejagung Geledah 4 Perusahaan Milik Don Ritto: Tempat Money Loundry
Berita terkait
Kejagung Periksa WNA Jadi Saksi Meringankan Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie
Detik.com · 3 September 2026 pukul 17.00
Kejagung Periksa Eks Jampidsus Febrie di Kasus TPPU Hari Ini
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 09.11
Polri Pastikan Izin Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah Sah
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 19.42
Tim Hukum Sebut Penyitaan dari Rumah Febrie Adriansyah Seperti Teori Pohon Beracun
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 16.08