Kejagung Periksa Dirut Migas Kota Bekasi Terkait KSO Pertamina EP
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pengelolaan BUMD PT Migas Kota Bekasi terkait kerja sama operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP periode 2009-2024. Penyelidikan dilakukan setelah mencurigakan adanya penyimpangan dalam proses pengelolaan sumur migas di Kota Bekasi yang kemudian dikelola secara swasta. Dalam sidang pers, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyatakan bahwa tim penyidik telah memeriksa empat orang saksi, termasuk Direktur Utama PT Migas Kota Bekasi, Apung Widadi, serta tiga orang saksi lainnya yang terkait dengan pengelolaan KSO tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat bukti dan memastikan profesionalitas penyidikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 21 September 2026 pukul 11.47
Toba Pulp Lestari Diduga Rugikan Negara Rp 2 Triliun, Pakar: Perlu Audit BPK
Berita terkait
Pertamina EP Buka Suara soal Penyidikan Kasus KSO BUMD Kota Bekasi
Detik.com · 18 September 2026 pukul 16.03
Mitra Kerja Sama Tersangkut Korupsi Rp 2 T, Pertamina EP Buka Suara
Detik.com · 18 September 2026 pukul 15.21
Kejagung Periksa Yayasan-Tenaga Ahli BGN Terkait Kasus Korupsi Tata Kelola MBG
Detik.com · 21 September 2026 pukul 17.19
Kejagung Ungkap Kerugian Negara Korupsi Tata Kelola Tambang Aseng Capai Rp 4 Triliun
JawaPos · 19 September 2026 pukul 16.15