Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Toba Pulp Lestari Diduga Rugikan Negara Rp 2 Triliun, Pakar: Perlu Audit BPK

Kejaksaan Agung menetapkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk sebagai tersangka korporasi atas dugaan korupsi transfer pricing dan under-invoicing. Kasus ini diperkirakan menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 2 triliun.

Ahli Keuangan Negara, Eko Sambodo, menekankan bahwa nilai kerugian tersebut harus dibuktikan melalui audit investigatif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai UU Nomor 15 Tahun 2006. Hal ini penting karena praktik transfer pricing lazim dalam transaksi afiliasi, sehingga diperlukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan adanya penyimpangan yang nyata dan pasti.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait