Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Periksa Sekretaris Kepala BGN di Kasus Korupsi MBG

Kejaksaan Agung memeriksa 12 saksi dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026. Salah satu saksi yang diperiksa adalah Sekretaris Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) berinisial RRNWP. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian, melengkapi berkas perkara, dan menelusuri aset yang diduga berasal dari tindak pidana.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka, termasuk eks Kepala BGN Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, serta beberapa pihak lainnya. Dalam kasus ini, ditemukan indikasi penyimpangan berupa penunjukan SPPG yang berafiliasi dengan petinggi BGN, yayasan tanpa syarat memadai, serta mark-up harga pengadaan barang. Kerugian negara diduga terjadi dari pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, dan 5.400 unit televisi 75 inci.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait