Kejagung Periksa Sekretaris Kepala BGN di Kasus Korupsi MBG
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung memeriksa 12 saksi dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026. Salah satu saksi yang diperiksa adalah Sekretaris Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) berinisial RRNWP. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian, melengkapi berkas perkara, dan menelusuri aset yang diduga berasal dari tindak pidana.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka, termasuk eks Kepala BGN Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, serta beberapa pihak lainnya. Dalam kasus ini, ditemukan indikasi penyimpangan berupa penunjukan SPPG yang berafiliasi dengan petinggi BGN, yayasan tanpa syarat memadai, serta mark-up harga pengadaan barang. Kerugian negara diduga terjadi dari pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, dan 5.400 unit televisi 75 inci.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 11.52
Update Terbaru Pengusutan Korupsi MBG, Kejagung Panggil 16 Orang Saksi
Berita terkait
Lodewyk Pusung Kembali Ajukan Praperadilan, Kali Ini ke PN Jakpus
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 10.07
Kejagung Jelaskan Alasan Geledah Rumah Eks Waka BGN Dini Hari
CNN Indonesia · 28 Juli 2026 pukul 19.44
Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung
Liputan6.com · 28 Juli 2026 pukul 13.53
Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Wakil Kepala BGN
CNN Indonesia · 28 Juli 2026 pukul 10.36