Kejagung Periksa Sekretaris Kepala BGN di Kasus Korupsi MBG
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung memeriksa 12 saksi dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026. Salah satu saksi yang diperiksa adalah Sekretaris Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) berinisial RRNWP. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian, melengkapi berkas perkara, dan menelusuri aset yang diduga berasal dari tindak pidana.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka, termasuk eks Kepala BGN Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, serta beberapa pihak lainnya. Dalam kasus ini, ditemukan indikasi penyimpangan berupa penunjukan SPPG yang berafiliasi dengan petinggi BGN, yayasan tanpa syarat memadai, serta mark-up harga pengadaan barang. Kerugian negara diduga terjadi dari pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, dan 5.400 unit televisi 75 inci.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 11.52
Update Terbaru Pengusutan Korupsi MBG, Kejagung Panggil 16 Orang Saksi
Berita terkait
Kejagung Sita Rolex hingga Ratusan Ribu Dolar Dadan Hidayana Cs
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 23.59
Kejagung Sita Aset Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Senilai Rp8,43 Miliar
Media Indonesia · 4 September 2026 pukul 20.06
Pihak Yayasan hingga Tenaga Ahli BGN Diperiksa di Kasus MBG
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 09.37
Kejagung Masih Dalami Kasus Korupsi MBG Lewat Pemeriksaan Saksi
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 03.00