Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Pihak Yayasan hingga Tenaga Ahli BGN Diperiksa di Kasus MBG

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menyidik kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026. Pada 21 September 2026, penyidik Jampidsus memeriksa tujuh saksi, termasuk tenaga ahli BGN dan perwakilan dari beberapa yayasan serta penyedia peralatan dapur, guna memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.

Kasus ini sebelumnya telah menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka, yaitu Dadan Hindayana (Kepala BGN), Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung. Dadan Hindayana telah resmi ditahan setelah dicopot dari jabatannya, menyusul pemeriksaan terkait dugaan korupsi dalam tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait