Pihak Yayasan hingga Tenaga Ahli BGN Diperiksa di Kasus MBG
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9340157/original/075347200_1788489500-92890.jpg)
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menyidik kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026. Pada 21 September 2026, penyidik Jampidsus memeriksa tujuh saksi, termasuk tenaga ahli BGN dan perwakilan dari beberapa yayasan serta penyedia peralatan dapur, guna memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.
Kasus ini sebelumnya telah menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka, yaitu Dadan Hindayana (Kepala BGN), Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung. Dadan Hindayana telah resmi ditahan setelah dicopot dari jabatannya, menyusul pemeriksaan terkait dugaan korupsi dalam tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 09.30
Curhat Guru Viral Protes Disuruh 'Endus' MBG: Kita Mau Ngajar, Bukan Jadi Anjing Pelacak
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 09.15
BGN Soal Sekolah Menolak MBG: Kita Harus Arif, Ini Bukan Soal Suka atau Tidak Suka
Detik.com · 21 September 2026 pukul 17.44
Kejagung Periksa Dirut Migas Kota Bekasi Terkait KSO Pertamina EP
Detik.com · 21 September 2026 pukul 17.19
Kejagung Periksa Yayasan-Tenaga Ahli BGN Terkait Kasus Korupsi Tata Kelola MBG
Berita terkait
Kejagung Masih Dalami Kasus Korupsi MBG Lewat Pemeriksaan Saksi
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 03.00
Realisasi Anggaran Makan Bergizi Gratis Capai 63,89 Persen Per September 2026
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 21.53
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 09.37
Kejagung Periksa Penjual Ompreng-Eks Staf BGN Terkait Kasus Tata Kelola MBG
Detik.com · 9 September 2026 pukul 18.06