Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Update Terbaru Pengusutan Korupsi MBG, Kejagung Panggil 16 Orang Saksi

Kejaksaan Agung memanggil 16 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026. Saksi yang dipanggil meliputi tenaga ahli BGN, mitra SPPG, staf keuangan, direktur beberapa perusahaan swasta, serta pengurus yayasan. Pemeriksaan ini bertujuan memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 7 tersangka dalam kasus yang sama, yaitu Dadan Hindayana (Mantan Kepala BGN), Sony Sonjaya (Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional), Lodewyk Pusung (Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi), Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan (Sekretaris Deputi BGN), Asep Yusuf Soemantri (pihak terafiliasi pimpinan BGN), Andri Mulyono (Komisaris PT Yasa Arta Trimanunggal), dan Glory Harimas Sihombing (Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review). Penyidikan akan dilanjutkan secara profesional dengan menjunjung asas praduga tidak bersalah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait