Update Terbaru Pengusutan Korupsi MBG, Kejagung Panggil 16 Orang Saksi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung memanggil 16 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026. Saksi yang dipanggil meliputi tenaga ahli BGN, mitra SPPG, staf keuangan, direktur beberapa perusahaan swasta, serta pengurus yayasan. Pemeriksaan ini bertujuan memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 7 tersangka dalam kasus yang sama, yaitu Dadan Hindayana (Mantan Kepala BGN), Sony Sonjaya (Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional), Lodewyk Pusung (Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi), Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan (Sekretaris Deputi BGN), Asep Yusuf Soemantri (pihak terafiliasi pimpinan BGN), Andri Mulyono (Komisaris PT Yasa Arta Trimanunggal), dan Glory Harimas Sihombing (Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review). Penyidikan akan dilanjutkan secara profesional dengan menjunjung asas praduga tidak bersalah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 09.05
Kejagung Ungkap Alasan Rinaldi Umar Batal Dilantik Jadi Dirdik Jampidsus
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 16.18
Kejagung Periksa Sekretaris Kepala BGN di Kasus Korupsi MBG
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 02.50
Kejagung Periksa 7 Saksi Kasus Pencucian Uang Febrie Adriansyah
Liputan6.com · 9 Agustus 2026 pukul 21.00
Aturan Baru BGN: Ompreng MBG Wajib Punya Batas Jam Konsumsi
Berita terkait
Kejagung Periksa Staf hingga TA BGN Terkait Kasus Tata Kelola MBG
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 22.45
TNI Buka Suara usai Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Korupsi MBG
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 12.47
Negara Rugi Rp 10 Triliun Akibat Ulah Eks Kepala BGN Dadan Hindayana di Kasus Korupsi MBG
JawaPos · 29 September 2026 pukul 18.45
Alasan Kejagung Belum Periksa Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 18.44