Kejagung Sita 11 Mobil Terkait Korupsi Lahan Kebun di Lampung: Alphard-Fortuner
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung menyita 11 unit mobil dari PT PSMI terkait dugaan korupsi penggunaan lahan hutan di PT Inhutani V Lampung untuk perkebunan tebu. Penyitaan dilakukan berdasarkan tiga surat penyidikan dari Jaksa Agung Muda Tipikor. Mobil yang disita meliputi Honda CR-V, Toyota Fortuner, Alphard, Mitsubishi Canter, dan lainnya. Ditemukan pembukaan kebun tebu dengan irisan lahan 1.268 hektare. Selain mobil, juga disita uang Rp 1,003 triliun dan USD 166 ribu dari PT PSMI. Penyidikan masih berlangsung, belum ada tersangka.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 12.06
Kejagung Periksa Sejumlah Pegawai Kementerian Terkait Dugaan Korupsi Hutan
Berita terkait
FOTO: Kejagung Sita Uang Rp1 T Kasus Penyerobotan Lahan Inhutani V
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 20.43
Kejagung Ambil Alih Kasus Pemanfaatan Hutan di Lampung, 47 Saksi Diperiksa
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 02.14
Banyak Banget Uang di Rumah Pak Arif, Ada Menteri yang Deg-degan nih
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 05.14
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Silmy Karim Ditunda 1 Pekan
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 15.26