Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Sita 11 Mobil Terkait Korupsi Lahan Kebun di Lampung: Alphard-Fortuner

Kejaksaan Agung menyita 11 unit mobil dari PT PSMI terkait dugaan korupsi penggunaan lahan hutan di PT Inhutani V Lampung untuk perkebunan tebu. Penyitaan dilakukan berdasarkan tiga surat penyidikan dari Jaksa Agung Muda Tipikor. Mobil yang disita meliputi Honda CR-V, Toyota Fortuner, Alphard, Mitsubishi Canter, dan lainnya. Ditemukan pembukaan kebun tebu dengan irisan lahan 1.268 hektare. Selain mobil, juga disita uang Rp 1,003 triliun dan USD 166 ribu dari PT PSMI. Penyidikan masih berlangsung, belum ada tersangka.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait