Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Ambil Alih Kasus Pemanfaatan Hutan di Lampung, 47 Saksi Diperiksa

Kejaksaan Agung mengambil alih kasus korupsi penggunaan hutan di Lampung yang melibatkan PT PSMI. Dugaan korupsi terkait pembukaan lahan perkebunan tebu seluas 1.268 hektare di kawasan PT Inhutani V. Tim penyidik telah memeriksa 47 saksi dan menyita dokumen-dokumen terkait. Kasus masih dalam proses penyidikan dengan belum ada tersangka yang ditetapkan.

Peristiwa ini diliput 6 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait