Kejagung Ambil Alih Kasus Pemanfaatan Hutan di Lampung, 47 Saksi Diperiksa
Liputan6.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9342750/original/089551400_1788799666-IMG_20260907_171111_0.jpg)
Kejaksaan Agung mengambil alih kasus korupsi penggunaan hutan di Lampung yang melibatkan PT PSMI. Dugaan korupsi terkait pembukaan lahan perkebunan tebu seluas 1.268 hektare di kawasan PT Inhutani V. Tim penyidik telah memeriksa 47 saksi dan menyita dokumen-dokumen terkait. Kasus masih dalam proses penyidikan dengan belum ada tersangka yang ditetapkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 21.06
Usut Korupsi Kebun Tebu PT PSMI di Lampung, Jampidsus Periksa 47 Saksi
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 00.00
Kejagung Ambil Alih Kasus Penyerobotan Lahan Inhutani di Lampung
kumparan · 7 September 2026 pukul 23.30
Kejagung Ambil Alih Kasus PT PSMI dari Kejati Lampung, Diduga Rugikan Negara
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 22.04
4 Pejabat Kejagung Disebut Menerima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Kapuspenkum Buka Suara
Berita terkait
Kejagung Ambil Alih Dugaan Korupsi PT PSMI, Pemanfaatan Kawasan Hutan Inhutani V Diduga Rugikan Negara
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 20.08
Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Pemanfaatan Hutan di Lampung
Detik.com · 7 September 2026 pukul 19.37
PT PSMI Sudah Setor Rp 100 Miliar, Kasus Korupsi Diambil Alih Kejagung
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 19.36
Kejagung Cecar Inspektur Utama BGN soal Korupsi MBG
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 09.38