Kejagung Ungkap Pemilik Kantor di Jaksel yang Disegel Terkait Kasus Febrie
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel dua kantor di kawasan bisnis Jakarta Selatan yang diduga milik tersangka Don Ritto (DR) dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dan pencucian uang terkait mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Penyegelan dilakukan oleh tim penyidik Kejagung dan melibatkan dua perusahaan, yakni PT Tribakti Inspektama dan PT Hutama Indo Tara. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna membenarkan penyegelan tersebut dan menyatakan bahwa aset-aset ini akan dimasukkan dalam daftar barang sitaan untuk digunakan sebagai bukti di pengadilan. Unit kantor yang disegel berada di lantai 3 sebuah gedung, dengan stiker merah dari Korps Adhyaksa yang menandai situs. Lampu di dalam kantor dimatikan dan tidak ada aktivitas di dalamnya, meskipun aktivitas di gedung secara keseluruhan tetap normal. Kasus ini berkaitan dengan penyelidikan terhadap kasus PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI yang sebelumnya ditangani oleh Jampidsus Kejagung. Selain Febrie Adriansyah, dua tersangka lain, Don Ritto dan Nurman Herin, juga ditetapkan dalam kasus ini dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Bagikan
Berita terkait
Klaim Kubu Febrie soal Asal Usul Tanah Disita Kejagung
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 16.37
Kubu Febrie Heran Pemeriksaan Tersangka Pakai Rujukan Instasi Lain
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 22.15
Jalani Pemeriksaan 7 Jam, Tim 9 Kejagung Berondong Eks Jampidsus Febrie Adriansyah 22 Pertanyaan
JawaPos · 8 September 2026 pukul 18.30
50 Pertanyaan buat Febrie Adriansyah
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 09.45