Jakarta · Minggu, 4 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kejari Dompu Dalami Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Rp 11,18 Miliar

Kejaksaan Negeri Dompu, NTB, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi pada proyek Jembatan Jala-Nangasia senilai Rp 11,18 miliar di Kecamatan Hu’u. Laporan diterima pada 10 September 2026 dan masih dalam tahap penelitian awal. Proyek jembatan tersebut dibangun pada 2025 menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Kabupaten Dompu. Kepala Seksi Intelijen Kejari Dompu Danny Curia Novitawan menyatakan proses penelitian masih berlangsung dan belum dapat memberikan detail lebih lanjut. Penanganan masuk ke ranah Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

Berita terkait