Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejari Sleman Musnahkan Barang Bukti, Jutaan Batang Rokok hingga Narkoba Digilas

Kejaksaan Negeri Sleman memusnahkan 154 barang bukti dari perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap pada Rabu (16/9). Pemusnahan ini adalah kegiatan ketiga dari empat yang dijadwalkan 2026. Barang bukti meliputi narkotika, obat keras, senjata tajam, dan sitaan cukai. Dari data yang diketahui, terdapat 32,6 kg ganja, 83.775 butir obat terlarang, 1.173,79 gram tembakau sintetis, 134,74 gram sabu-sabu, serta 93,99 gram tembakau gorila. Selain itu, 4.259.800 batang rokok ilegal tanpa pita cukai dan 266 botol minuman keras juga digilas. Barang bukti lainnya meliputi 14 unit senjata tajam, 9 unit telepon seluler, dan 1 unit helm.

Berita terkait