Kejari Sleman Musnahkan Barang Bukti, Jutaan Batang Rokok hingga Narkoba Digilas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Negeri Sleman memusnahkan 154 barang bukti dari perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap pada Rabu (16/9). Pemusnahan ini adalah kegiatan ketiga dari empat yang dijadwalkan 2026. Barang bukti meliputi narkotika, obat keras, senjata tajam, dan sitaan cukai. Dari data yang diketahui, terdapat 32,6 kg ganja, 83.775 butir obat terlarang, 1.173,79 gram tembakau sintetis, 134,74 gram sabu-sabu, serta 93,99 gram tembakau gorila. Selain itu, 4.259.800 batang rokok ilegal tanpa pita cukai dan 266 botol minuman keras juga digilas. Barang bukti lainnya meliputi 14 unit senjata tajam, 9 unit telepon seluler, dan 1 unit helm.
Bagikan
Berita terkait
Ratusan Ribu Bungkus Rokok Ilegal Sitaan Kejari Jembrana Dimusnahkan, Lihat
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 19.22
Kejari Pandeglang Musnahkan 4.251 Slof Rokok Ilegal hingga 13.537 Pil Tramadol
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 13.46
Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti 1 Kg Sabu hingga Ribuan Pil Ekstasi
Detik.com · 9 September 2026 pukul 20.20
Bea Cukai lakukan 20.643 tindakan senilai Rp11,25 triliun per Agustus
ANTARA News · 7 September 2026 pukul 19.46