Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejari Tahan Eks Kepala Badan Kesbangpol Sumedang Terkait Kasus Korupsi

Mantan Kepala Kesbangpol Kabupaten Sumedang dengan inisial AT ditahan Kejaksaan Negeri Sumedang sejak Selasa (1/9) malam setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam terkait kasus korupsi penyalahgunaan anggaraan 2024-2025. AT dititipkan di Lapas Kelas IIB Sumedang selama 20 hari. Dalam perkara ini, Kejari Sumedang menetapkan dua tersangka yakni AT dan seorang pihak swasta berinisial AS, namun hanya AT yang telah ditahan hingga kini. Penyidikan menemukan kerugian negara mencapai Rp 1,1 miliar. Proses penyidikan masih berlangsung dan pemeriksaan tersangka lainnya akan dilanjutkan.

Berita terkait