KPK Duga Vinna Ledy Terima Aset dan Uang Proyek PUPR Kota Bengkulu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyidik dugaan Vinna Ledy Anggraheni, anggota DPRD Kota Bengkulu, telah menerima aset dan uang dari pengusaha terkait proyek Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu. Vinna diduga menerima dana dari proyek-proyek PUPR serta pemberian lain dari pihak swasta di luar proyek resmi. Dalam kerja sambil menyelidiki, KPK menyita rumah mewah di Jakarta Selatan dan satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport milik Vinna. Penyidik masih menggali motif pihak swasta memberikan pemberian tersebut dan menunggu hasil investigasi lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 11.14
Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Kecipratan Duit Proyek PUPR
VOI · 1 September 2026 pukul 19.49
KPK Ungkap Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Terima Duit Proyek PUPR
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 10.42
KPK Sita Rumah Mewah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 09.36
Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Juga Terima Duit Swasta
Berita terkait
KPK Sita Mobil Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha
JawaPos · 28 Agustus 2026 pukul 08.30
KPK Periksa Kadis PUPR dan Anggota DPRD Bengkulu Soal Uang Rp 4 Miliar
JawaPos · 26 Agustus 2026 pukul 10.01
Kepala Dinas PUPR dan Anggota DPRD Kota Bengkulu Kembali Dipanggil KPK
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 09.02
Kasus Suap Bengkulu: KPK Periksa Bendahara PUPR Terkait Temuan Rp4 Miliar
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 13.39