Kejari Tangerang Tunggu Hasil Penyidikan Polisi terkait Kasus Dolar Singapura Palsu
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejari Tangerang masih menunggu hasil penyidikan dari Polres Tangerang Selatan terkait kasus dugaan penggunaan uang dolar Singapura palsu senilai SGD 340 ribu (Rp 3,5 miliar). Hifni, Kasi Pidum Kejari, mengatakan SPDP telah diterima pada 14 September 2026 dan saat ini menunggu alat bukti lengkap dari penyidik. Penyidikan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan pada 9 September 2026. Anggota DPR RI dan para pejabat telah melihat alat bukti permulaan dan mendukung penetapan tersangka.
Bagikan
Berita terkait
Kasus SGD Palsu Senilai Rp 4,7 M Naik Sidik, IPW: Telusuri Pencetak dan Pengedar
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 16.47
Ada Imbalan Sin$51.000 di Balik Kasus Dolar Singapura Palsu
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 23.16
WNI Ditahan Otoritas Singapura Buntut Kasus Dolar Palsu Rp 4,7 M
Detik.com · 10 September 2026 pukul 17.48
Kasus 340 Ribu SGD Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Terlapor Tolak Ajakan ke Singapura
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 15.58