Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejari Tangerang Tunggu Hasil Penyidikan Polisi terkait Kasus Dolar Singapura Palsu

Kejari Tangerang masih menunggu hasil penyidikan dari Polres Tangerang Selatan terkait kasus dugaan penggunaan uang dolar Singapura palsu senilai SGD 340 ribu (Rp 3,5 miliar). Hifni, Kasi Pidum Kejari, mengatakan SPDP telah diterima pada 14 September 2026 dan saat ini menunggu alat bukti lengkap dari penyidik. Penyidikan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan pada 9 September 2026. Anggota DPR RI dan para pejabat telah melihat alat bukti permulaan dan mendukung penetapan tersangka.

Berita terkait