Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Periksa 27 Saksi di Kasus Sutrimo, Termasuk Pemandi Jenazah

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa 27 saksi terkait kasus kematian misterius Sutrimo. Saksi meliputi dua pengemudi ambulans P3D, dua pengemudi ambulans yang menjemput korban dari TKP ke Rumah Sakit Muhammadiyah, dua pengemudi ambulans yang mengantar dari Rumah Sakit Muhammadiyah ke Banyumas, satu pengemudi ambulans, tiga orang dari pihak rumah sakit (dua petugas keamanan dan satu dokter), dua petugas pemandi jenazah, tujuh saksi di sekitar lokasi kejadian, tiga orang keluarga almarhum, satu teman, satu perangkat desa, dan tiga pihak terkait laporan di Bareskrim Polri. Penyidik masih menunggu hasil laboratorium forensik termasuk pemeriksaan jaringan, DNA, dan zat yang ditemukan, yang diperkirakan tersedia dalam satu hingga dua minggu. Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pada 12 Agustus sebagai bagian dari proses penyidikan untuk memperoleh bukti medis dan ilmiah. Ekshumasi dilakukan melalui kolaborasi Polda Metro Jaya dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas. Di sisi lain, eks Jampidsus Febrie Adriansyah membantah informasi yang menyebut Sutrimo sebagai kepala rumah tangga, dengan kuasa hukumnya menyatakan Sutrimo lebih banyak bertugas menjaga rumah kosong dan tidak terus-menerus bekerja dengan Febrie.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait