Kematian Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Dinilai tak Wajar, IPW Dorong Polisi Ungkap Pelakunya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi Indonesia menilai kematian Sutrimo, penjaga rumah kosong mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, sebagai kematian tidak wajar karena kasus telah ditetapkan ke tahap penyidikan. IPW menyoroti proses penyidikan yang berlangsung dan menunggu hasil pemeriksaan forensik untuk menentukan apakah Sutrimo menjadi korban pembunuhan. Sutrimo meninggal di Jakarta setelah pulang dari Banyumas dengan tanda ketakutan, tidak membawa uang atau tas, dan ditemukan tidak sadar di klinik. Hasil autopsi dan ekshumasi masih menunggu selesai, dengan perkiraan selesai dalam seminggu. Forensik juga memeriksa adanya racun dan mempertimbangkan riwayat medis Sutrimo yang ada diabetes dan penyakit jantung. IPW mendesak transparansi hasil pemeriksaan kepada publik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 21.16
IPW Dorong Polisi Segera Ungkap Kematian Sutrimo, Penjaga Rumah Febrie Adriansyah
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 20.15
Kematian Sutrimo Dinilai Tak Wajar, IPW Dorong Polisi Ungkap Penyebab dan Pelakunya
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 17.51
IPW Desak Polda Metro Jaya Ungkap Kematian Penjaga Rumah Febrie Adriansyah
VOI · 25 Agustus 2026 pukul 10.33
Polda Metro Perkirakan Hasil Lab Forensik Kematian Sutrimo Diterima Pekan Ini
Berita terkait
Makam Sutrimo Dibongkar Hari Ini, Polisi Cari Petunjuk Kematian Tak Wajar
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 07.15
Sidang Putusan Praperadilan Jilid I Febrie Adriansyah Digelar Kamis 27 Agustus
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 18.50
Polri Tegaskan Semua Upaya Paksa dalam Kasus Febrie Adriansyah Sesuai Prosedur
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 18.50
Praperadilan Febrie, Eks Kepala PPATK: Kasus TPPU Tak Harus Tunggu Pidana Asal
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 12.00