Kemenag Buka Peluang Produk Pesantren Dipasarkan di Kopdes Merah Putih
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Agama (Kemenag) berencana memperkuat kewirausahaan pesantren dengan membuka peluang pemasaran produk pesantren melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Dirjen Pesantren, Basnang Said, menyatakan bahwa pesantren memiliki fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat yang perlu didukung melalui koordinasi lintas kementerian.
Kemenag akan berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi, Kemenko Perekonomian, Kementerian UMKM, dan Komdigi untuk merealisasikan gagasan ini. Fokus utamanya adalah menjadikan Kopdes Merah Putih sebagai wadah distribusi produk pesantren guna meningkatkan kemandirian ekonomi pondok pesantren.
Bagikan
Berita terkait
Menag Sebut Orang Ngaku Kiai tapi Sanad Ilmu Tak Jelas: Kita Tertibkan
kumparan · 22 September 2026 pukul 19.06
Aturan Baru Kemenag: Guru-Santri Dilarang Main Handphone di Pesantren
CNN Indonesia · 20 September 2026 pukul 16.45
Pemerintah Salurkan Rp17,5 Miliar untuk Program Pesantren Nyaman Belajar 2026
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 13.32
Kementerian UMKM Jadikan Unhas Simpul Ekosistem Kewirausahaan, Kejar Rasio 3,6 Persen
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 19.53