Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemenag Buka Peluang Produk Pesantren Dipasarkan di Kopdes Merah Putih

Kementerian Agama (Kemenag) berencana memperkuat kewirausahaan pesantren dengan membuka peluang pemasaran produk pesantren melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Dirjen Pesantren, Basnang Said, menyatakan bahwa pesantren memiliki fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat yang perlu didukung melalui koordinasi lintas kementerian.

Kemenag akan berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi, Kemenko Perekonomian, Kementerian UMKM, dan Komdigi untuk merealisasikan gagasan ini. Fokus utamanya adalah menjadikan Kopdes Merah Putih sebagai wadah distribusi produk pesantren guna meningkatkan kemandirian ekonomi pondok pesantren.

Berita terkait