Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemendagri Godok Usulan Penambahan DAU untuk Membayar Gaji PPPK

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto merespons usulan penambahan dana alokasi umum (DAU) untuk membantu pemerintah daerah yang kesulitan fiskal membayar gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ia menyatakan bahwa Kemendagri masih dalam tahap merumuskan usulan tersebut, yang mungkin memungkinkan gaji PPPK dibiayai dari DAU, tetapi hal ini belum pasti. Bima mengatakan pihaknya telah menginstruksikan jajarannya untuk mengidentifikasi kabupaten/kota dan provinsi yang tidak memiliki ruang fiskal untuk menanggung gaji PPPK.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga berkoordinasi dengan daerah-daerah yang tidak mampu membayar gaji PPPK dan dengan Kementerian Keuangan untuk memverifikasi data serta kondisi terkini pemerintah daerah. Bima menganggap upaya pemerintah provinsi untuk mengusulkan penambahan DAU secara langsung guna membayar gaji PPPK sebagai hal yang wajar dan penting. Namun, pemerintah pusat akan terlebih dahulu meninjau kapasitas fiskal nasional sebelum mengambil keputusan yang tepat, memastikan bahwa pembayaran tidak dapat dilakukan dari anggaran yang ada.

Usulan penambahan DAU dianggap layak hanya jika anggaran saat ini tidak mencukupi untuk membayar gaji PPPK.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait