Kemendagri Godok Usulan Penambahan DAU untuk Membayar Gaji PPPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto merespons usulan penambahan dana alokasi umum (DAU) untuk membantu pemerintah daerah yang kesulitan fiskal membayar gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ia menyatakan bahwa Kemendagri masih dalam tahap merumuskan usulan tersebut, yang mungkin memungkinkan gaji PPPK dibiayai dari DAU, tetapi hal ini belum pasti. Bima mengatakan pihaknya telah menginstruksikan jajarannya untuk mengidentifikasi kabupaten/kota dan provinsi yang tidak memiliki ruang fiskal untuk menanggung gaji PPPK.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga berkoordinasi dengan daerah-daerah yang tidak mampu membayar gaji PPPK dan dengan Kementerian Keuangan untuk memverifikasi data serta kondisi terkini pemerintah daerah. Bima menganggap upaya pemerintah provinsi untuk mengusulkan penambahan DAU secara langsung guna membayar gaji PPPK sebagai hal yang wajar dan penting. Namun, pemerintah pusat akan terlebih dahulu meninjau kapasitas fiskal nasional sebelum mengambil keputusan yang tepat, memastikan bahwa pembayaran tidak dapat dilakukan dari anggaran yang ada.
Usulan penambahan DAU dianggap layak hanya jika anggaran saat ini tidak mencukupi untuk membayar gaji PPPK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 19.03
Pemerintah Siap Guyur 490 Daerah Bantuan Rp20,5 T, Cair Bulan Ini
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 14.17
Komisi II DPR Ungkap Rencana Relaksasi Keuangan Bantu Pemda Gaji ASN-PPPK
Berita terkait
Masalah PPPK & P3K Paruh Waktu Sudah Dibahas di Rakor 4 Menteri, Semoga Terealisasi
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 06.36
Pemerintah Kucurkan Rp 18,9 T untuk Menggaji PPPK, Gus Khozin Ingatkan TKD 2027
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 10.01
Pemda Kesulitan Membayar Gaji PPPK dan P3K Paruh Waktu Dampak Kewenangan Semu
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 05.03
Rp 20,5 T Telah Mengalir ke 490 Pemda, Purbaya: Cukup untuk Bayar Gaji PPPK
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 19.30